Harga Bawang Putih Kembali Tunjukkan Tren Naik, Mendekati Rp 29.000 Per Kg
Sudah dua tahun lalu Pusbarindo meminta ada transparansi RIPH dan SPI, sudah ada peraturannya
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Menurutnya, yang biasanya mempermainkan harga adalah distributor pertama bawang putih dan distributor kedua.
"Kalau sampai dengan Maret belum keluar SPI biasanya mereka menaikkan harga," kata dia.
Mulyadi dari Perkumpulan Pedagang Bawang Nusantara (PPBN) mengkhawatirkan tren kenaikan harga bawang putih seperti peristiwa yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, terutama antara Januari sampai Maret.
Dia mengatakan, saat ini harga sudah mulai merangkak naik, di tingkat importir sudah menyentuh 20.000 per kilogram dan sudah mendekati Rp 30 ribu per kilogram di pedagang eceran.
"Logikanya kan kalau stok cukup harusnya harga stabil," kata dia.
Mulyadi menyebutkan, di bulan April sampai Mei 2020 harga bawang putih jenis kating di pedagang pasar induk 15.000 per kilogram.
Sedangkan bawang putih jenis honan atau banci 12.000 per kilo, padahal saat itu pandemi covid sedang puncak-puncaknya.
Tetapi sejak relaksasi impor bawang putih dicabut mulai akhir tahun harga bawang putih kembali naik.
"Ini menandakan sumber masalah ada di aturan RIPH dan SPI yang rentan menimbulkan kelangkaan dan gejolak harga bawang putih," kata dia.
Mulyadi menyarankan agar pemberlakuan tarifisasi untuk mencegah permainan kuota dan rente ekonomi dalam impor bawang putih sekaligus mencegah eksportir bawang putih dari China mempermainkan harga.