Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

REI: DP 0 Persen Tak Terlalu Berpengaruh Untuk Penjualan Properti

Totok mengatakan kebijakan BI tersebut tak akan berpengaruh signifikan terhadap penjualan rumah di dalam negeri.

Editor: Sanusi
zoom-in REI: DP 0 Persen Tak Terlalu Berpengaruh Untuk Penjualan Properti
Bank Indonesia (BI) benar-benar memberikan kelonggaran pada bulan Februari 2021 ini. Selain penurunan suku bunga acuan, BI juga menetapkan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) sebesar 100 persen untuk kredit properti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Bank Indonesia terkait pembayaran uang muka atau down payment 0 persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR) ditanggapi oleh Ketua Real Estate Indonesia (REI), Totok Lusida.

Totok mengatakan kebijakan BI tersebut tak akan berpengaruh signifikan terhadap penjualan rumah di dalam negeri.

Sebab pangkal masalah saat ini bukan terletak pada pembayaran DP saat membeli properti.

Baca juga: Akses Jalan Terputus Karena Banjir, Hindari Jalan Bintara Raya Bekasi 

Baca juga: Masker Bisa Jadi Media Penularan, Begini Cara Kelola Limbah Masker Orang Sehat yang Benar

Menurutnya, kebijakan tersebut belum mengena pada akar masalah yang terjadi dalam bisnis properti.

Ia menyebut yang menjadi persoalan di sektor properti adalah ketakutan perbankan dalam menyalurkan KPR.

"Sekarang masalah yang dihadapi bukan DP 0 persen, tapi perbankan ketakutan menyalurkan kredit," ucap Totok kepada Tribunnews.com, Jumat (19/2/2021).

Berita Rekomendasi

Totok menambahkan, perbankan kini sangat hati-hati bahkan cenderung pelit untuk menyalurkan kredit properti kepada masyarakat.

Baca juga: Gairahkan Pasar Properti, BTN Tawarkan Suku Bunga KPR 4,71 Persen

Ia menggambarkan, jika dari 10 orang yang mengajukan kredit, mungkun yang disetujui hanya 4 atau 5 orang atau bahkan kemungkinan juga tidak ada yang disetujui.

"Kondisi resesi membuat perbankan sangat hati-hati dalam memberikan kredit terutama KPR. Sekarang semua properti dipersulit, mulai dari rumah sederhana sampai rumah mewah. Pengajuan kredit properti sangat terdampak sejak pandemi, ini akar permasalahannya," papar Totok.

Totok beranggapan bila industri saat ini tak butuh kebijakan DP nol persen, tapi bagaimana mengembalikan kepercayaan perbankan agar lebih berani dalam menyalurkan kredit properti kepada masyarakat.

Pasalnya, masyarakat menjadi sulit untuk membeli rumah jika tak mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan.

Jika hal ini terjadi, dipastikan ekonomi di skala mikro tidak berjalan baik karena masyarakat tak mendapatkan akses kredit untuk menggairahkan kembali industri properti.

"Yang terpenting saat ini adalah masyarakat mudah mendapat kredit. Kalau kredit tidak dikasih, bagaimana ekonomi mikro mau jalan. Jika masyarakat tidak mendapat akses kredit, bisnis properti akan terus babak belur karena penjualan hingga tahun ini terus menurun," imbuh Totok.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas