Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ternyata Ini Alasan Kementerian BUMN Tunjuk Said Aqil Jadi Komisaris Utama KAI

Said Aqil memiliki pengalaman terkait pengelolaan bisnis dan juga memiliki portofolio menjadi Komisaris Utama di perusahaan swasta

Editor: Sanusi
zoom-in Ternyata Ini Alasan Kementerian BUMN Tunjuk Said Aqil Jadi Komisaris Utama KAI
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kementerian BUMN menunjuk Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A. untuk mengisi jabatan di kursi komisaris utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. 

Perihal penunjukan Said Aqil menjadi Komisaris Utama PT KAI disampaikan oleh Riza Primadi. 

Riza Primadi juga ditunjuk Menteri Erick menjadi Komisaris Independen PT KAI.

Riza Primadi selama ini dikenal sebagai jurnalis senior dan mantan Pemimpin Redaksi di Trans TV

"Perubahan posisi Dekom PT KAI per siang ini Prof Dr KH Said Agil Siroj (Komut merangkap Komisaris Independen), Riza Primadi (Komisaris Independen), Rochadi (Komisaris Independen), Diah Nataliza (Komisaris), Chairul Anwar (Komisaris)," jelas Riza saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (3/3/2021).

Hak Menteri

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Andre Rosiade mengatakan, penunjukan Said Aqil menjadi Komisaris Utama PT KAI adalah hak sepenuhnya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.

"Itu haknya Menteri BUMN yang mewakili pemerintah sebagai pemegang saham," jelas Andre Rosiade saat dihubungi Tribunnews, Rabu (3/3/2021).

Berita Rekomendasi

Menurut Andre, hak Menteri BUMN dalam memilih nama Komisaris dan Direksi sudah ditentukan dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003.

Namun Andre memastikan, dirinya bersama anggota Komisi VI lainnya akan mengawasi seluruh kinerja jajaran Komisaris dan Direksi PT KAI, termasuk Said Aqil.

"Nanti kita lihat kinerja komisaris atau direksi yang diangkat oleh Kementerian setelah mereka bekerja," ujar Andre.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas