Ternyata Ini Alasan Kementerian BUMN Tunjuk Said Aqil Jadi Komisaris Utama KAI
Said Aqil memiliki pengalaman terkait pengelolaan bisnis dan juga memiliki portofolio menjadi Komisaris Utama di perusahaan swasta
Editor: Sanusi
Perihal penunjukan Said Aqil menjadi Komisaris Utama PT KAI disampaikan oleh Riza Primadi.
Riza Primadi juga ditunjuk Menteri Erick menjadi Komisaris Independen PT KAI.
Riza Primadi selama ini dikenal sebagai jurnalis senior dan mantan Pemimpin Redaksi di Trans TV
"Perubahan posisi Dekom PT KAI per siang ini Prof Dr KH Said Agil Siroj (Komut merangkap Komisaris Independen), Riza Primadi (Komisaris Independen), Rochadi (Komisaris Independen), Diah Nataliza (Komisaris), Chairul Anwar (Komisaris)," jelas Riza saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (3/3/2021).
Hak Menteri
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Andre Rosiade mengatakan, penunjukan Said Aqil menjadi Komisaris Utama PT KAI adalah hak sepenuhnya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.
"Itu haknya Menteri BUMN yang mewakili pemerintah sebagai pemegang saham," jelas Andre Rosiade saat dihubungi Tribunnews, Rabu (3/3/2021).
Menurut Andre, hak Menteri BUMN dalam memilih nama Komisaris dan Direksi sudah ditentukan dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003.
Namun Andre memastikan, dirinya bersama anggota Komisi VI lainnya akan mengawasi seluruh kinerja jajaran Komisaris dan Direksi PT KAI, termasuk Said Aqil.
"Nanti kita lihat kinerja komisaris atau direksi yang diangkat oleh Kementerian setelah mereka bekerja," ujar Andre.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.