Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekonom: Strategi Pemerintah yang Tepat Jadi Harapan Ekonomi Tetap Berdenyut di Masa Pandemi

Hal itu ditunjang oleh program pemerintah yang mengedepankan pelibatan BUMN dan melonggarkan defisit anggaran. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ekonom: Strategi Pemerintah yang Tepat Jadi Harapan Ekonomi Tetap Berdenyut di Masa Pandemi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Vaksinasi menjadi salah satu cara yang kini ditempuh Pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom sekaligus Rektor Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko menyatakan, di antara sektor-sektor ekonomi yang limbung oleh pandemi Covid-19, sektor bisnis yang dijalankan BUMN masih relatif berdenyut. 

Prasetyantoko menjelaskan, hal itu ditunjang oleh program pemerintah yang mengedepankan pelibatan BUMN dan melonggarkan defisit anggaran

"Sektor dalam ekonomi yang terus berdenyut dan harapan pemulihan ekonomi yaitu pemerintah. Pemerintah meluncurkan banyak program, inisiatif dari pemerintah, DPR mendorong itu, BUMN didorong untuk menggerakkan ekonomi," ujarnya melalui video conference, kemarin. 

Menurut dia, hal itu satu-satunya jalan untuk menggerakan perekonomian di saat pelaku usaha swasta menahan investasi untuk ekspansi. 

Baca juga: Prof Hasbullah Thabrany: Program Vaksinasi Sukses Akan Dorong Pemulihan Ekonomi

"Karena memang tidak ada peluang lain, kecuali pemerintah yang memompa ekonomi itu tetap bisa berjalan. Itu sudah diantisipasi oleh pemerintah dengan Perpu Nomor 1 2020," kata Agustinus. 

Baca juga: Raden Pardede: Pandemi Covid-19 Belum Akan Selesai Tahun Ini

Akhirnya, defisit anggaran di APBN tidak lagi dibatasi hanya sebesar 3 persen, sehingga pemerintah bisa mengambil pembiayaan lebih besar untuk gerakan ekonomi. 

Berita Rekomendasi

"Satu-satunya aktor yang bisa menjalankan ekonomi hanya pemerintah. Kalau pemerintah masih juga dibatasi oleh Undang-undang, defisitnya 3 persen, maka ekonomi itu tidak berjalan, sehingga memang mau tidak mau harus dibuka itu aturan defisit hanya 3 persen," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas