Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BLT UMKM Segera Dibuka Lagi, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP hingga Bidang Usaha

Berikut syarat dan cara mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang dilanjutkan pada 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in BLT UMKM Segera Dibuka Lagi, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP hingga Bidang Usaha
Instagram/kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM). Berikut syarat dan cara mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang dilanjutkan pada 2021. 

6. Nomor Telepon

Baca juga: Mensos Risma Percepat Pencairan Bansos April ke Minggu Terakhir Maret 2021, Ini Penjelasannya

Baca juga: Kemensos Turunkan Tim untuk Perbaiki Data Penerima Bansos

Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Bantuan Langsung Tunai UMKM

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas