BLT UMKM Segera Dibuka Lagi, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP hingga Bidang Usaha
Berikut syarat dan cara mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang dilanjutkan pada 2021.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Instagram/kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM). Berikut syarat dan cara mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang dilanjutkan pada 2021.
6. Nomor Telepon
Baca juga: Mensos Risma Percepat Pencairan Bansos April ke Minggu Terakhir Maret 2021, Ini Penjelasannya
Baca juga: Kemensos Turunkan Tim untuk Perbaiki Data Penerima Bansos
Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait Bantuan Langsung Tunai UMKM
Berita Rekomendasi