Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dana Hibah Pariwisata Naik, Sasarannya Bukan Hanya Hotel dan Restoran

Sandiaga Uno menyampaikan program dana hibah pariwisata tahun ini akan kembali dilanjutkan dan diperluas.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Dana Hibah Pariwisata Naik, Sasarannya Bukan Hanya Hotel dan Restoran
ist
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan program dana hibah pariwisata tahun ini akan kembali dilanjutkan dan diperluas.

Menurutnya, dana hibah akan mendapat porsi lebih agar tidak hanya menyasar industri hotel dan restoran.

“Dana hibah pariwisata akan kita tingkatkan di 2021 untuk menjangkau lebih banyak lagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang tahun lalu hanya bisa menyentuh hotel dan restoran," kata Sandiaga dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR/RI, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: HP Indonesia dan Tribun Network Sukses Gelar Seri Webinar diikuti 50 Pelaku UMKM

Sebagai catatan, dari alokasi hibah pariwisata tahun 2020 sebesar Rp 3,3 triliun sudah terealisasi sebesar Rp 2,2 triliun.

Sektor industri penerima yaitu sebanyak 6.818 hotel dan 7.625 restoran.

Baca juga: Menkop Teten Bakal Kembangkan UMKM Berbasis Rumah Ibadah

Menparekraf menuturkan bahwa usulan hibah pariwisata tahun 2021, saat ini masih dalam proses pengajuan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebagai bagian program PEN sektoral K/L dukungan pariwisata.

Berita Rekomendasi

Penyaluran dana hibah tetap diusulkan melalui mekanisme transfer ke daerah.

“Sebagai bentuk bahan perluasan, nantinya dana hibah pariwisata 2021 diusulkan menggunakan data pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan tahun 2019 dan pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai 2019 untuk usaha biro perjalanan wisata (BPW),” imbuh Menparekraf.

Adapun anggaran Kemenparekraf pada 2021 mengalami realokasi dan refocusing.

Pagu DIPA Kemenparekraf TA 2021 awalnya sebesar Rp 4,9 triliun kemudian dilakukan penghematan sebesar 6,97 persen atau sebesar Rp 342 miliar.

Sehingga anggaran Kemenparekraf/Baparekraf TA 2021 setelah dilakukan penghematan sebesar Rp 4,5 triliun.

Penghematan anggaran sebelumnya dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, menyelamatkan lapangan kerja, serta mempercepat pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas