Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekosistem Investasi Aset Kripto Perlu Regulasi yang Jelas untuk Membangun Kepercayaan Masyarakat

Terkait Aset Kripto, saat ini di Indonesia terdapat 229 Aset Kripto yang boleh diperdagangkan. Sementara diseluruh dunia, terdapat 8.472 aset kripto.

Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Ekosistem Investasi Aset Kripto Perlu Regulasi yang Jelas untuk Membangun Kepercayaan Masyarakat
ist
Ilustrasi Aset Kripto. Ekosistem Investasi Aset Kripto Perlu Regulasi yang Jelas untuk Membangun Kepercayaan Masyarakat 

Mulai dari Bursanya yaitu di Digital Future Exchange (DFX), para pedagang aset kripto, serta PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai Lembaga Kliring juga sudah siap.

Perdagangan Aset Kripto melalui Bursa tinggal menunggu persetujuan dari otoritas yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).

Terkait kesiapan sebagai Lembaga Kliring, Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) angkat bicara.

"Sampai dengan saat ini kalau boleh kami katakan, KBI sudah siap 100% sebagai Lembaga Kliring. Hal tersebut dilihat baik dari sisi permodalan maupun infratrukturnya."

"Terkait peran sebagai Lembaga Kliring, peran KBI meliputi Penyelesaian keuangan, fungsi Delivery versus payment, dan pengawasan integritas keuangan, Fungsi Suspend, rekomendasi sistem & anggota."

"Harapan kami, dengan mulai beroperasinya Bursa Aset Kripto, akan memberikan warna baru dalam ekosistem investasi di Indonesia," tuturnya.

Fajar menambahkan bahwa dengan hadirnya Bursa Kripto di Indonesia, tentunya ini merupakan hal posisif terkait ekosistem investasi, karena masyarakat atau investor akan memiliki banyak pilihan dalam menentukan arah investasinya.

Berita Rekomendasi

"Namun demikian, sebagai Lembaga Kliring, KBI tentunya juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait investasi ini, karena bagaimanapun sebuah investasi selalu memiliki risiko, dan terkait risiko ini masyarakat juga harus memahami dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, terkait akan hadirnya Bursa Kripto di Indonesia, CEO Indodax Oscar Dharmawan mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh.

"Kami mendukung penuh terkait rencana dan aturan tentang bursa kripto, karena ini sejalan dengan visi dari Indodax yaitu memajukan ekosistem kripto di Indonesia."

"Kehadiran Bursa Kripto tentunya akan memberikan perlindungan kepada masyarakat investor, karena dalam ekosistem itu akan ada lembaga kliring, yang tentunya akan memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan."

"Aset kripto memiliki potensi bersar untuk berkembang di Indonesia, dan sudah selayaknya Aset Kripto ini diperdagangkan melalui mekanisme di Bursa," ungkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas