Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hingga 7 Mei 2021, Kapal Tol Laut PELNI Mengangkut Sebanyak 3.759 TEUs Muatan

Hingga 7 Mei 2021, kapal tol laut PELNI telah mengangkut sebanyak 3.759 TEUs terdiri dari 2.450 TEUs muatan berangkat dan 1.309 TEUs muatan balik.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hingga 7 Mei 2021, Kapal Tol Laut PELNI Mengangkut Sebanyak 3.759 TEUs Muatan
Ditjen Perhubungan Laut
Ilustrasi optimalisasi tol laut di Papua. 

Pada awal penetapan pra mudik tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021 jumlah penumpang yang diangkut PELNI sebanyak 63.535 penumpang, dengan jumlah penumpang tertinggi di tanggal 1 Mei 2021 yaitu sebanyak 6.673 penumpang.

Sedangkan untuk masa peniadaan mudik di hari pertama pada 6 Mei 2021, PT PELNI telah memberangkatkan sebanyak 410 penumpang non-mudik.

"Memang penurunan terjadi, namun hal ini karena kita patuh terhadap kebijakan peniadaan mudik yang telah diatur oleh Pemerintah melalui SE Kasatgas Covid-19 No.13 Tahun 2021. Kami berkomitmen untuk mendukung Pemerintah memutus tali rantai COVID-19, yang hingga detik ini masih ada di sekitar kita," jelas Opik.

Baca juga: Sebelum Larangan Mudik, Pelni Angkut 27 Ribu Penumpang ke Berbagai Wilayah

Dalam masa larangan mudik, PELNI tetap beroperasi untuk mengangkut pemulangan TKI, Pekerja Migran Indonesia, pemulangan ABK WNI pada kapal asing, WNI dari pelabuhan negara perbatasan, TNI/POLRI/ASN/tenaga medis yang sedang bertugas.

Selain itu kapal juga diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dengan kepentingan kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka/meninggal, atau bersalin, dan untuk transportasi rutin pelayaran terbatas dalam satu kecamatan, satu kabupaten, dan satu provinsi dengan persyaratan pelayaran dilakukan antarpulau dalam wilayah tersebut.

Penumpang yang dikecualikan harus memiliki surat izin perjalanan atau surat izin keluar/masuk (SIKM) dari pimpinan tempat bekerja atau dari Kepala Desa atau Lurah setempat serta surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas