Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Industri Pengolahan Nonmigas Tumbuh Positif, Menperin : Index PMI April Capai 54,6

Kinerja ekspor sektor industri pada periode Januari-Maret 2021 mencapai angka 38,95 miliar dolar AS dan menghasilkan neraca surplus 3,69 miliar dollar

Penulis: Lita Febriani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Industri Pengolahan Nonmigas Tumbuh Positif, Menperin : Index PMI April Capai 54,6
dok Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Pelepasan Bantuan Tabung Oksigen ke India yang dilaksanakan di PT. Samator Gas, Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, Senin (10/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan kinerja industri pengolahan nonmigas tumbuh positif.

"Kita patut bersyukur kinerja industri pengolahan nonmigas menguat dan tumbuh positif dalam enam bulan terakhir," terang Agus melalui keterangan resmi, Sabtu (15/5/2021).

Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), secara year on year, pada kuartal pertama tahun 2021 industri non migas masih menunjukkan angka kontraksi, yaitu minus 0,71 persen.

Akan tetapi, angka tersebut berada di atas angka pertumbuhan ekonomi sebesar minus 0,74 persen. 

"Kemudian, angka Purchasing Managers Index (PMI) Indonesia per April tahun 2021 mencetak rekor angka tertinggi sepanjang sejarah yaitu 54,6. Sejalan dengan PMI, utilisasi industri pengolahan nonmigas pada Maret 2021 sebesar 61,30 persen meningkat dibanding dua bulan sebelumnya," imbuhnya.

Kinerja ekspor sektor industri pada periode Januari-Maret 2021 mencapai angka 38,95 miliar dolar AS dan menghasilkan neraca surplus sebesar 3,69 miliar dolar AS.

Baca juga: Jepang akan Bangkitkan Kembali Industri Semikonduktor

Baca juga: Menperin Ingin Pembangunan Kawasan Industri Halal Dipercepat

Berita Rekomendasi

Tiga industri yang memberikan nilai terbesar antara lain industri makanan sebesar 9,68 miliar dolar AS, industri logam dasar sebesar 5,86 miliar dolar AS dan industri bahan kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 4,30 miliar dolar AS.

Selanjutnya, nilai investasi sektor industri pada periode Januari-Maret 2021 sebesar Rp 88,3 triliun, naik 37,97 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Nilai investasi terbesar diberikan oleh industri logam, mesin dan elektronik sebesar Rp 31,2 triliun, industri makanan sebesar Rp 21,8 triliun, serta industri kimia farmasi sebesar Rp 9,4 triliun.

Perkembangan positif kinerja industri secara umum tersebut tidak terlepas dari beberapa kebijakan penting Kemenperin seperti penurunan harga gas untuk industri, implementasi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di masa pandemi, serta penerapan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP). 

"Saya menyampaikan apresiasi yang sebaik-baiknya atas pencapaian ini dan saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras bapak dan ibu sekalian di setiap sektor, dalam memperbaiki kinerja industri yang terdampak secara kuat oleh pandemi," ucap Menperin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas