Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Berikut cara mengecek dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP
banpresbpum.id
Halaman banpresbpum.id. Berikut cara mengecek dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta. 

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Cair Mei 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mencairkan BLT UMKM

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengimbau penerima BLT UMKM 2021 untuk segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," ujarnya dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Ia menyampaikan, penerima BLT UMKM tak harus menjadi nasabah BRI atau BNI.

Pasalnya, selain bank yang ditunjuk, BLT UMKM juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Enggak, tidak ada. Bank yang ditunjuk adalah BRI, BNI, dan BPD."

"Kemungkinan kalau di daerah terpencil akan dilanjutkan dengan PT Pos, tapi kita belum PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan PT Pos," jelasnya.

Baca juga: Kemlu: Indonesia Bakal Beri Bantuan Kemanusiaan ke Palestina Sebesar 500 Ribu USD

Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas