Serikat Karyawan Garuda: Pensiun Dini Dampak dari Restrukturisasi yang Dilakukan Manajemen
program pensiun dini yang ditawarkan kepada staf Garuda Indonesia merupakan dampak dari restrukturisasi
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Pihaknya menilai, ada opsi lain selain melakukan pengurangan karyawan untuk menyelamatkan keberlangsungan bisnis perusahaan.
"Salah satunya opsi terkait regulasi, market dan juga harga yang akan kami susun dan dijadikan draft yang akan diberikan kepada pemangku kepentingan mulai dari Kementerian Perhubungan hingga Kementerian Keuangan," kata Tommy.
Meski begitu Tommy menekankan, pihaknya tidak dalam posisi menolak ataupun menerima program pensiun dini yang ditawarkan pihak manajemen Garuda Indonesia.
"Program pensiun dini ini ditawarkan secara sukarela, maka dari itu kami tidak menolak ataupun menerima tetapi dalam posisi netral," kata Tommy.
Akan tetapi Tommy menegaskan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan program pensiun dini yang ditawarkan pihak manajemen terhadap karyawan Garuda Indonesia.
Sebelumnya Garuda Indonesia dikabarkan menawarkan program pensiun dini kepada karyawannya.
Menanggapi hal tersebut Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan, penawaran program pensiun dini bagi karyawan ini masih dalam tahap awal.
Program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria.
"Dalam menawarkan program ini, kami juga melakukan sortir terhadap karyawan yang memenuhi kriteria tersebut dan persyaratan keikutsertaan program," ucap Irfan dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).
Irfan mengatakan, penawaran program ini merupakan upaya dalam pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan perusahaan.
Hal ini tentunya untuk membuat perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era normal baru.
Menurutnya, situasi pandemi yang masih terus berlangsung hingga saat ini mengharuskan Garuda Indonesia melakukan langkah penyesuaian aspek supply dan demand di tengah penurunan kinerja operasi karena trafik penerbangan yang menurun.
"Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun Perusahaan," ucap Irfan.
Garuda Indonesia juga, lanjut Irfan, dalam menawarkan program ini tentunya memastikan bahwa seluruh hak pegawai akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan Perusahaan.
"Melalui program pensiun yang dipercepat tersebut kami berupaya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin, khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan," kata Irfan.