Sri Mulyani Ajak BI dan OJK Blokir Akses Keuangan Obligor BLBI
Kementerian Keuangan menyatakan peran dari Bareskrim, BIN, dan Kejaksaan Agung menjadi sangat penting untuk eksekusi aset obligor BLBI.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan peran dari Bareskrim, BIN, dan Kejaksaan Agung menjadi sangat penting untuk eksekusi aset obligor BLBI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jika langkah tersebut masih sulit, maka pihaknya akan mengajak Bank Indonesia dan OJK untuk memblokir akses keuangan para obligor.
Baca juga: Anak Buah Sri Mulyani Jadi Ketua Satgas Harian BLBI
"Kalau belum juga, kita akan kerja sama dengan Bank Indonesia dan OJK agar akses mereka terhadap lembaga-lembaga keuangan bisa dilakukan pemblokiran," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (4/6/2021).
Menurut Sri Mulyani, ini bisa dilakukan karena nama-nama mereka jelas serta perusahaannya, sehingga pelacakan aset menjadi penting dan kewajibannya bisa diidentifikasi.
Baca juga: Pemerintah Minta Obligor dan Debitur Dana BLBI di Luar Negeri Bayar Utangnya Kepada Negara
"Kerja sama dengan Kejaksaan, Bareskrim, BIN, Kemenkumham, ATR. Kita bisa tutup rapi aset mereka di dalam negeri cukup banyak dam signifikan," katanya.
Secara keseluruhan, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pemerintah berharap dapat mengambil aset BLBI Rp 110 triliun dalam 3 tahun ke depan.
"Harapannya dalam 3 tahun ini sebagian besar atau keseluruhan bisa kita dapatkan aset tersebut," pungkas Sri Mulyani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.