Kemenkop UKM Beberkan Faktor Penerima BLT UMKM Tak Tepat Sasaran: Pengecekan Data Terus Dilakukan
SesKemenkopUKM, Arif Rahman Hakim, menyampaikan ada beberapa faktor yang membuat penerima BPUM tak sesuai kriteria.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Terkait hasil pemeriksaan BPK tentang penyaluran subsidi bunga atau margin KUR yang belum tersalurkan, Arif Rahman mengatakan, telah dilakukan rekonsiliasi dengan bank penyalur dan dalam proses pengembalian ke kas negara.
Ia menyampaikan, dari survei yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan bekerja sama dengan PNM menegaskan, program KUR memberi manfaat yang sangat besar bagi pelaku usaha mikro.
Hasil survey menyebut, 99,4 persen pelaku usaha penerima program BPUM memiliki omzet tahunan di bawah Rp300 Juta.
Survei juga menunjukkan 75,9 persen usaha penerima program tetap membuka usaha di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Kemenkop UKM Yakin Vaksinasi Bakal Kembalikan Omzet Pelaku Usaha
Melalui program BPUM, dinyatakan terjadi kenaikan omzet rata-rata sebesar 41,1 persen setelah masa pencairan bantuan.
Survei juga menyatakan, 98,9 persen penerima program BPUM menggunakan bantuan untuk keperluan usaha dipakai untuk membeli bahan baku, membayar atau sewa alat produksi, membayar utang usaha, dan membayar pekerja.
“Dari data di atas terlihat bahwa program BPUM telah berhasil untuk meringankan beban bagi UMKM dalam masa pandemi Covid-19."
"Dan membantu untuk meningkatkan omzet penjualan, sehingga sejalan dengan tujuan program BPUM,” jelas Arif.
(Tribunnews.com/Nuryanti)