Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Menkeu Kejar Orang Kaya di Indonesia yang Susah Bayar Pajak

Menurut Sri Mulyani, mengejar pajak penghasilan terhadap orang kalangan atas tersebut memang tidak mudah untuk pemerintah. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Cara Menkeu Kejar Orang Kaya di Indonesia yang Susah Bayar Pajak
IST
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Sri Mulyani menyebut automatic exchange of information atau AEOI telah memberikan informasi harta wajib pajak sebesar Rp 2.742 triliun dari luar negeri dan Rp 3.574 triliun domestik.

Ia mengatakan dari total Rp 6.316 triliun di seluruh lembaga keuangan itu, baru Rp 5.646 triliun telah diklarifikasi, sehingga pemerintah melacak sisanya yang belum dilaporkan. 

"Dengan hasil sebesar Rp 5.646 triliun dari 795.505 wajib pajak yang telah terklarifikasi atau telah dilaporkan. Kemudian, Rp 670 triliun dari 131.438 wajib pajak yang sekarang sedang di dalam proses klarifikasi," ujarnya.

Selain di lembaga keuangan, pemerintah juga mendapat informasi terhadap saldo rekening akhir tahun berupa data penghasilan, baik itu dalam bentuk dividen, bunga penjualan surat berharga, dan lainnya di luar negeri.

"Diperoleh dari AEOI atau automatic exchange of information mencapai Rp 683 triliun yang berasal dari luar negeri," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Komisi IV Minta Rencana Pajak Sembako Dikaji Ulang

Eks direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, pihaknya sedang melacak Rp 676 triliun dari total Rp 683 triliun untuk dikonfirmasi.

"Saat ini, sedang di dalam proses konfirmasi atas Rp 676 triliun terhadap 50.095 wajib pajak," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengirimkan orang-orang terbaik untuk membahas revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Misbakhun mengatakan, pembahasan RUU KUP ini sangat fundamental karena akan mengatur ketentuan mengenai perpajakan yang akan berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat.

"Karena hal ini sangat fundamental, dan sangat penting, saya hanya bisa meminta kepada Ibu Menteri Keuangan yang mewakili pemerintah pada saat ini nantinya pada saat membahas undang-undang ini di DPR mengutus orang-orang terbaiknya," kata Misbakhun.

Misbakhun menjelaskan, Sri Mulyani mesti mengutus orang-orang yang benar-benar memahami maksud dan tujuan RUU KUP supaya tidak terjadi perbedaan pemahaman dan pemikiran dalam proses pembahasan nanti.

"Sehingga diskusi-diskusi kita, perdebatan-perdebatan kita di ruang panja pembahasan nanti dengan DPR itu menjadi perdebatan-perdebatan yang saling memberikan makna, saling memberikan penguatan," ujar dia.

Politikus Partai Golkar itu juga mendorong agar pembahasan RUU KUP tidak menutup adanya perdebatan di ruang publik.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (Runi/Man (dpr.go.id))

Menurut Misbakhun, RUU KUP tentu akan mengundang perdebatan luas di tengah masyarakat karena merupakan kebijakan yang berpengaruh kuat terhadap kehidupan masyarakat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas