Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PPKM Darurat Akan Diterapkan, Pengusaha : Ekonomi Jakarta akan Stagnan dan Nyaris Lumpuh

Minusnya ekonomi Jakarta akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2021 yang dipatok 7 persen

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PPKM Darurat Akan Diterapkan, Pengusaha : Ekonomi Jakarta akan Stagnan dan Nyaris Lumpuh
dok Tribunnews.com
Sarman Simanjorang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut ekonomi Jakarta akan stagnan dan nyaris lumpuh, jika PPKM Darurat diterapkan. 

"Kebijakan ini akan berpotensi semakin memperpanjang masa resesi ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal I 2021 yang masih terkontraksi 1,65 persen akan berpotensi tetap di zona negatif pada kuartal II 2021," kata Sarman dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

Menurutnya, minusnya ekonomi Jakarta akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2021 yang dipatok 7 persen.

Baca juga: PPKM Darurat Diusulkan Berlaku 3 Juli, Mal Wajib Tutup, Restoran Take Away, dan Karyawan WFH

Ini karena produk domestik bruto Jakarta memberikan kontribusi 17,17 persen ke pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jika ekonomi Jakarta masih minus dikuartal II 2021, maka agak sulit rasanya kita dapat mencapai pertumbuhan ekonomi nasional diangka 7 persen," tuturnya. 

Berita Rekomendasi

Meski berat bagi pengusaha, Sarman berharap efektivitas kebijakan PPKM Darurat benar-benar nyata, dan mampu menekan laju penularan covid 19 ke level yang paling rendah.

"Ketegasan pemerintah dipertaruhkan selama pemberlakuan PPKM darurat, no kompromi, tindak tegas para pelanggar PPKM darurat ini," paparnya. 

"Dunia usaha butuh jaminan dan kepastian, untuk kita cepat keluar dari krisis ini, bangkit kembali membangun ekonomi segera keluar dari zona resesi," sambung Sarman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas