Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Cairkan Bantuan Tanpa Perlu Antre

Ini cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, lengkap beserta cara mencairkan dananya tanpa perlu antre.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Cairkan Bantuan Tanpa Perlu Antre
eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Simak cara cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, lengkap beserta cara mencairkan dananya tanpa perlu antre. 

Melalui instagram resmi @Kemenkopukm, penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Baca juga: Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Dapat Dicek Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

Berita Rekomendasi

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Sebagai informasi tambahan, penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 akan dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.

Berikut jadwal pencairan BLT UMKM program BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.

- Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.

- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait BLT UMKM 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas