KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Cairkan Bantuan Tanpa Perlu Antre
Ini cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, lengkap beserta cara mencairkan dananya tanpa perlu antre.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, lengkap beserta cara mencairkan dananya tanpa perlu antre.
Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.
Khusus nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.
Baca juga: PANDUAN Cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antre
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 9 Agustus di Kota/Kabupaten Tertentu, Penyaluran Bansos Dipercepat
Penyaluran BLT UMKM program BPUM ditargetkan cair pada bulan Juli hingga September 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021) lalu.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI
1. Buka laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dananya Tanpa Perlu Antre
Panduan Mencairkan BLT UMKM program BPUM
Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Melalui instagram resmi @Kemenkopukm, penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Baca juga: Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Dapat Dicek Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Cara melakukan Reservation System Eform BRI:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Sebagai informasi tambahan, penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 akan dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.
Berikut jadwal pencairan BLT UMKM program BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.
- Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.
- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
(Tribunnews.com/Latifah)