Kemenperin Monitoring Impementasi IOMKI di Industri Keramik dan Sepatu
Industri keramik memastikan mengikuti arahan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destrtawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri keramik memastikan mengikuti arahan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama selama operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Presiden Direktur PT Surya Toto Indonesia (STI) Hanafi Atmadiredja menerima kunjungan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam di Pabrik STI, Cikupa, Tangerang.
Baca juga: Dukung Penerapan IOMKI, Pengelola Kawasan Industri Jababeka Bentuk Satgas Covid-19
Kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Khayam mengaku ditugaskan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk meninjau industri-industri binaan. Terutama setelah pemerintah menerapkan PPKM.
"Meskipun dibatasi, tapi memberi ruang. Dua tahun ini pertumbuhan ekonomi tinggi sekali 7,07 persen. Pertumbuhan industri 6,91 persen. Ini belum pernah terjadi," ujar Khayam di Pabrik STI, Cikupa, Tangerang, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Periksa Penerapan IOMKI, Kemenperin Cek Langsung Operasional Industri Mamin
Khayam berharap ekonomi terus tumbuh, dibarengi dengan tingkat disiplin protokol kesehatan. Menurutnya, hal tersebut yang tengah diupayakan oleh pemerintah. "Ini bukan sesuatu yang tidak bisa. Memang metode ini trial and error," sambungnya.
Untuk itu, ucap Khayam, diharapkan sektor industri turut aktif dalam melakukan vaksinasi terhadap para karyawan. Sebab, vaksinasi menjadi satu di antara faktor utama untuk 'mengalahkan' Covid-19.
Sebelum memonitoring industri keramik, Khayam juga melakukan monitoring di PT Adis Dimension Footwear. "Dari dua kunjungan ini sama. Sangat-sangat menerapkan protokol kesehatan. Mereka berupaya dua tahun, menerapkan protokol sudah 6M+3T," ujarnya.
Hanafi memaparkan STI mematuhi kebijakan pemerintah, terkait protokol kesehatan. STI menggandeng serikat pekerja untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Melibatkan serikat pekerja, aktif mensosialisasikan untuk patuh protokol kesehatan kepada karyawan. Tidak ada yang ngeyel," ujar Hanafi.
Pelaksanaan vaksinasi terhadap karyawan PT STI sudah mencapai 92 persen, dari total 4.074 karyawan. "Kemudian, Kemenperin memberikan IOMKI sehingga operasional pabrik bisa dilaksanakan meski dalam kondisi terbatas," tutur Hanafi.