Kembangkan Ekosistem Industri Halal, Kemenperin Bentuk Pusat Pemberdayaan Industri Halal
Kemenperin hadir dalam pemberian Fasilitasi Penyelia Halal bagi Kawasan Industri Halal Safe and Lock serta Industri Kecil dan Menengah
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri halal telah berkembang menjadi sektor manufaktur baru yang terus tumbuh dan menjadi bisnis global dengan pertumbuhan paling cepat di seluruh dunia.
Hal ini seiring dengan semakin banyaknya negara yang menerima konsep halal sebagai faktor penentu mutu sebuah produk.
Baca juga: Menperin Ingin Industri Dalam Negeri Bisa Mandiri, Berdaulat, Maju, Berkeadilan dan Inklusif
Guna mengembangkan industri halal di Tanah Air, Kementerian Perindustrian membentuk Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) yang nantinya akan fokus pada pengaturan, fasilitasi, pembinaan, serta pengawasan.
Baca juga: Refleksi HUT Kemerdekaan, Menperin: Adaptasi Kunci Industri Berdaya Saing dan Maju
Sebagai program awal PPIH, Kemenperin hadir dalam pemberian Fasilitasi Penyelia Halal bagi Kawasan Industri Halal Safe and Lock serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah Jawa Timur.
"Diharapkan kegiatan ini dapat menstimulus berkembangnya ekosistem halal dan memperkuat daya saing produk nasional," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Peluncuran Program Fasilitasi Halal, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Dicurhati Alat Produksi Masih Manual, Menko Airlangga Minta Kemenperin Bantu UMKM
Untuk memacu industri yang maju dan berdaya saing, Kemenperin mendorong agar pelaku industri mampu merespon dan beradaptasi dengan dinamika dan tren global termasuk peluang pasar, khususnya global.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, populasi penduduk muslim di Indonesia per-Agustus 2021 adalah 231 juta jiwa, atau 85 persen dari total populasi Indonesia.
Sementara penduduk muslim dunia saat ini diperkirakan 1,8 miliar jiwa. Menurut laporan dari Global Islamic Economy Indicator (GIEI) tahun 2020/2021 mencatat potensi pasar global produk halal diperkirakan mencapai 3 triliun dolar AS di tahun 2023.
Masih berdasarkan GIEI, saat ini Indonesia menempati peringkat 4 untuk sektor makanan halal, peringkat 3 untuk busana dan mode halal, peringkat 6 untuk kosmetik dan obat halal dan peringkat 5 untuk media dan rekreasi halal, peringkat 6 untuk wisata halal, serta peringkat 6 untuk keuangan syariah.
"Artinya, Indonesia masih dapat mengoptimalkan peluang dari ekonomi halal, terlebih sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia," ungkap Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.