Menparekraf Ingin Desa Wisata Mulai Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Sandiaga Uno, mengatakan pengumuman PPKM oleh Menko Maritim dan Investasi mencatat suatu perbaikan yang patut disyukuri.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per-level di Jawa-Bali hingga 20 September 2021.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, mengatakan pengumuman PPKM oleh Menko Maritim dan Investasi mencatat suatu perbaikan yang patut disyukuri.
"Banyak daerah yang turun dari PPKM level tinggi ke PPKM berlevel rendah, terutama Bali. Kita sangat menyambut baik hal itu, setelah kerja keras bersama antara masyarakat Bali dan pemerintah berhasil menurunkan level PPKM dari 4 ke 3," tutur Sandi di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Emak-emak Pelaku UMKM di Kampar Sebut Sandiaga Uno Sebagai Harapan
Menparekraf berpesan agar seluruh tempat wisata mempersiapkan berbagai standar protokol kesehatan jika nantinya pemerintah memberikan ijin pembukaan kembali.
Penerapan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability) untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif harus selalu dikedepankan, termasuk untuk desa-desa wisata.
Baca juga: Desa Kemuning Karanganyar Terpilih Jadi Desa Wisata Digital Terbaik Tingkat Nasional
"Oleh karena itu, PeduliLindungi menjadi standar. Kami ingin lebih banyak sosialisasi aplikasi PeduliLindungi bukan hanya di tempat-tempat yang jadi destinasi wisata unggulan maupun sentra ekonomi kreatif pilihan, tetapi juga di desa-desa wisata itu juga harus jadi standar untuk melakukan kegiatan wisata dan ekonomi kreatif," jelas Sandi.
Baca juga: Menparekraf Canangkan Olahan Ikan Patin Khas Desa Wisata di Riau Go Internasional
Sandi menegaskan, masyarakat tidak boleh larut dalam euforia turunnya level PPKM diberbagai daerah.
"Pesan dari pemerintah jelas, jangan sampai euforia, terutama untuk beberapa daerah yang baru turun dari PPKM Level 4 ke 3. Jangan sampai terpicu lagi penularan kasus Covid-19," imbuhnya.