Akhirnya Bisa Bernapas Lega, DPR AS Naikkan Plafon Utang 28,9 Triliun Dolar AS Untuk Cegah Default
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) telah menyetujui peningkatan batas pinjaman pemerintah menjadi 28,9 triliun dolar AS.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Sebelumnya Pemimpin Mayoritas DPR AS, Steny Hoyer mengumumkan pemungutan suara Selasa dengan mengatakan, untuk mencegah terjadinya default harus mengambil tindakan.
“Sangat mengerikan bahwa bangsa kita telah ditempatkan di tempat ini, tetapi kita harus mengambil tindakan segera untuk mengatasi batas utang dan memastikan kepercayaan penuh dan kredit dari Amerika Serikat tetap utuh,” ucapnya.
RUU tersebut disahkan di Senat pekan lalu setelah Partai Republik setuju untuk membantu Demokrat dalam mengatasi rintangan prosedural.
Presiden Joe Biden diperkirakan akan segera menandatanganinya menjadi undang-undang.
Perpanjangan jangka pendek akan memberikan ruang Departemen Keuangan AS untuk mengeluarkan utang untuk mendanai operasi pemerintah sampai awal Desember, tetapi Senat Republik, Mitch McConnell mengatakan partainya tidak akan membantu Demokrat meloloskan solusi jangka panjang.
Tenggat Waktu
Sebagai informasi sebelumnya, Kongres Amerika Serikat (AS) menghadapi tenggat waktu yang semakin tipis terkait mengatasi plafon utang negara sebesar 28,4 triliun dolar AS.
Bila dikonversi menjadi Rupiah, nilai tersebut setara dengan Rp 405 ribu triliun (asumsi kurs dolar AS: Rp 14.276).
Seperti diketahui, partai oposisi pemerintah yakni Republik, belum menyetujui rancangan undang-undang (RUU) penambahan plafon utang. Rancangan undang-undang ini penting untuk mencegah pemerintah AS dari ancaman berhenti beroperasi karena masalah keuangan.
Pada akhir Oktober atau awal November ini, Departemen Keuangan AS akan kehabisan uang untuk membayar kewajibannya, yang berarti Pemerintah menghadapi risiko gagal bayar bersejarah jika Kongres tidak bertindak.