Cerita Para Korban Pinjaman Online: Panik karena Terus Diteror Hingga Retaknya Hubungan Suami Istri
Adit menyesalkan pihak pinjaman online ilegal menggunakan data pribadi dengan cara yang tidak benar.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Terakhir, OJK meminta calon peminjam memahami aspek-aspek dana pinjaman melalui fintech seperti metode manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda hingga risikonya.
Instruksi Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending.
Menurutnya, pinjaman online ilegal telah merugikan masyarakat.
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," kata Sigit secara virtual, Selasa (12/10/2021).
Tindak tegas itu juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol.
Baca juga: Pinjol Ilegal Makin Bikin Resah, Pimpinan DPR Minta Polri dan OJK Jangan Loyo, Ambil Tindakan Tegas
Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19.
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," kata Sigit.
Presiden Jokowi mengatakan dirinya sering memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan yang terjadi pada era digital sekarang ini.
Banyak masyarakat yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online.
"Kemudian ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," kata Presiden.
Oleh karena itu perkembangan keuangan digital harus dikawal agar hal tersebut tidak terjadi.
Apabila dikawal secara tepat, maka perkembangan keuangan digital di Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi besar atau raksasa setelah China dan India.
"Sehingga bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," ujarnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)