Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bukan 'Hidden Debt' China, Progres Sudah 79 Persen

Arya Sinulingga mengatakan, apabila ada utang pada proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung, pastinya utang tersebut tercatat di Bank Indonesia (BI).

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemerintah Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bukan 'Hidden Debt' China, Progres Sudah 79 Persen
TRIBUNNEWS/Jeprima
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/6/2021). PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus mengebut proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Hingga kini, progres pembangunan proyek dengan nilai investasi 6,07 miliar dollar AS itu sudah mencapai 74 persen. dan akan mulai menjalankan uji coba pada November 2022 dan beroperasi secara komersial pada 2023 mendatang. Tribunnews/Jeprima 

"Saya klarifikasi sejak awal. Hidden debt versi AidData tak dimaksudkan sebagai utang yang tak dilaporkan atau disembunyikan. Jadi di titik ini kita sepakat, ini bukan isu transparansi," kata Yustinus.

Yustinus menjelaskan, utang tersebut dihasilkan melalui skema Business to Business (B-to-B) yang dilakukan dengan BUMN, bank milik negara, Special Purpose Vehicle (SPV) maupun perusahaan patungan dan swasta.

Karena utang B-to-B, utang ini tidak tercatat sebagai utang pemerintah.

Utang pun bukan bagian dari utang yang dikelola pemerintah.

GM Material and Equipment PT KCIC, Jarot A Wibowo (kanan) meninjau kedatangan sejumlah rel sepanjang 50 meter di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Depo Kereta Cepat Tegalluar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/4/2021). Batang rel ini memiliki standar UIC 60 atau R60 yang artinya memiliki berat 60 kg per satu meter, yang akan menjadikan lintasan kereta cepat minim sambungan sehingga mendukung peningkatan keamanan dari perjalanan KCJB. Total ada sebanyak 12.539 batang rel kereta yang akan diangkut, didatangkan langsung dari Cina menuju Pelabuhan Tanjung Intan Selatan Cilacap, diangkut menggunakan kereta angkutan ke Stasiun Rancaekek. Setelah itu rel dibongkar di Depo Tegalluar, Rancaekek. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
GM Material and Equipment PT KCIC, Jarot A Wibowo (kanan) meninjau kedatangan sejumlah rel sepanjang 50 meter di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Depo Kereta Cepat Tegalluar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/4/2021). Batang rel ini memiliki standar UIC 60 atau R60 yang artinya memiliki berat 60 kg per satu meter, yang akan menjadikan lintasan kereta cepat minim sambungan sehingga mendukung peningkatan keamanan dari perjalanan KCJB. Total ada sebanyak 12.539 batang rel kereta yang akan diangkut, didatangkan langsung dari Cina menuju Pelabuhan Tanjung Intan Selatan Cilacap, diangkut menggunakan kereta angkutan ke Stasiun Rancaekek. Setelah itu rel dibongkar di Depo Tegalluar, Rancaekek. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Maka kata dia, utang ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab badan usaha yang meminjam.

"Ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka. Meski demikian, tata kelola kita kredibel dan akuntabel soal ini," ungkap Yustinus.

Dia mengungkapkan, penarikan utang luar negeri (ULN) yang dilakukan oleh pemerintah maupun badan usaha selalu tercatat dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI).

Berita Rekomendasi

Semua data statistik ini dapat diakses oleh publik.

Berdasarkan data SULNI per akhir Juli 2021, total ULN Indonesia dari China sebesar 21,12 miliar dollar AS.

Utang tersebut terdiri dari utang yang dikelola Pemerintah sebesar 1,66 miliar dollar AS atau 0,8 persen dari total ULN Pemerintah, serta utang BUMN dan swasta dengan total mencapai 19,46 miliar dollar AS.

SULNI kata Yustinus, disusun dan dipublikasikan secara bulanan oleh Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan. Clear dan transparan.

"Semua ULN yang masuk ke Indonesia tercatat dalam SULNI dan informasinya dapat diakses oleh publik. Tak ada yang disembunyikan atau sembunyi-sembunyi," tukas Yustinus.

Lebih lanjut dia menyatakan, utang BUMN yang dijamin pemerintah dianggap sebagai kewajiban kontinjensi Pemerintah.

Namun perlu diingat, kewajiban kontinjensi tidak akan menjadi beban yang harus dibayarkan pemerintah, sepanjang mitigasi risiko default dijalankan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas