Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kenali Ciri-Ciri serta Faktor Maraknya Pinjol Ilegal, Ini Daftar Perusahaan Pinjol Legal Berizin OJK

Ketahui dan kenali ciri serta faktor maraknya pinjaman online ilegal, berikut daftar perusahaan pinjol legal yang sudah berizin OJK

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kenali Ciri-Ciri serta Faktor Maraknya Pinjol Ilegal, Ini Daftar Perusahaan Pinjol Legal Berizin OJK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kenali ciri-ciri hingga faktor maraknya Pinjaman Online ilegal 

- Tidak melakukan pengecekan legalitas

2. Pelaku

- Kemudahan mengunggah aplikasi/situs/website

- Kesulitan dalam hal pemberantasan, hal tersebut terjadi karena lokasi server berada di luar negeri

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Berikut ciri-ciri perusahaan pinjol ilegal yang perlu diketahui, yakni:

- Fee besar

Berita Rekomendasi

- Denda tak terbatas

- Menetapkan suku bunga yang tinggi

- Memberikan teror atau intimidasi kepada korban

Cek Legalitas Perusahaan Pinjaman Online

Adapun cara agar masyarakat bisa mengecek legalitas suatu perusahaan pinjaman online, yakni:

1. Hubungi kontak OJK 157

2. WhatsApp 081-157-157-157

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas