Kenali Ciri-Ciri serta Faktor Maraknya Pinjol Ilegal, Ini Daftar Perusahaan Pinjol Legal Berizin OJK
Ketahui dan kenali ciri serta faktor maraknya pinjaman online ilegal, berikut daftar perusahaan pinjol legal yang sudah berizin OJK
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Tiara Shelavie
- Tidak melakukan pengecekan legalitas
2. Pelaku
- Kemudahan mengunggah aplikasi/situs/website
- Kesulitan dalam hal pemberantasan, hal tersebut terjadi karena lokasi server berada di luar negeri
Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Berikut ciri-ciri perusahaan pinjol ilegal yang perlu diketahui, yakni:
- Fee besar
Berita Rekomendasi
- Denda tak terbatas
- Menetapkan suku bunga yang tinggi
- Memberikan teror atau intimidasi kepada korban
Cek Legalitas Perusahaan Pinjaman Online
Adapun cara agar masyarakat bisa mengecek legalitas suatu perusahaan pinjaman online, yakni:
1. Hubungi kontak OJK 157
2. WhatsApp 081-157-157-157
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.