Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kenali Ciri-Ciri serta Faktor Maraknya Pinjol Ilegal, Ini Daftar Perusahaan Pinjol Legal Berizin OJK

Ketahui dan kenali ciri serta faktor maraknya pinjaman online ilegal, berikut daftar perusahaan pinjol legal yang sudah berizin OJK

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kenali Ciri-Ciri serta Faktor Maraknya Pinjol Ilegal, Ini Daftar Perusahaan Pinjol Legal Berizin OJK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kenali ciri-ciri hingga faktor maraknya Pinjaman Online ilegal 

3. Telepon 157, atau email konsumen @ojk.go.id

4. Cek pada website OJK www.ojk.go.id atau klik tautan berikut bit.ly/daftarfintechlendingOJK

Pengaduan Masyarakat Mengenai Pinjol Ilegal

Berikut beberapa bentuk pengaduan atau keluhan masyarakat mengenai pinjol ilegal, yaitu:

- Pencairan tanpa persetujuan pemohon

- Penagihan kepada seluruh kontak HP dengan teror dan kata kasar

- Ancaman penyebaran data pribadi

Berita Rekomendasi

Daftar Perusahaan Pinjaman Online Legal

Dilansir laman OJK, berikut 106 daftar perusahaan pinjol legal yang sudah memiliki izin OJK, yaitu:

1. Danamas https://p2p.danamas.co.id

2. investree https://www.investree.id

3. amartha https://amartha.com

4. DOMPET Kilat https://www.dompetkilat.co.id

5. KIMO http://kimo.co.id

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas