Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal, Berikut Ciri-ciri dan Langkah Aman Lakukan Pinjaman Online

Fintech Landing biasa disebut pinjaman online. Penyelenggara pinjol harus mendapatkan tanda terdaftar sebelum menjalankan kegiatan operasional.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal, Berikut Ciri-ciri dan Langkah Aman Lakukan Pinjaman Online
Kompas.com
Berikut cara cek pinjol legal atau illegal lengkap dengan ciri-ciri dan langkah aman lakukan pinjaman online. 

- Lalu, buka aplikasi WhatsApp

- Kemudian, buka kontak OJK yang telah tersimpan

- Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misal "pinjol.com"

- Setelah itu, kirim pesan tersebut

- Tunggu hingga bot memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK

3. Telepon 157 atau email

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Berita Rekomendasi

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Dikutip dari Instagram @ojkindonesia, berikut ciri-ciri pinjol ilegal:

- Menetapkan suku bunga tinggi

- Fee besar

- Denda tidak terbatas

- Teror atau intimidasi

Lalu bagaimana langkah aman dalam melakukan pinjaman online?

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas