Pekerja Indonesia Diduga Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia, AS Yang Bertindak
Dugaan praktik perbudakan tersebut bukan datang dari Malaysia atau negara asal pekerjanya Indonesia dan India, tetapi dari Amerika
Editor: Hendra Gunawan
Sebelum Smart Glove, AS juga sudah melarang impor dari perusahaan sarung tangan lainnya, yakni Supermax Corp, pada bulan lalu.
Supermax mengatakan akan mempercepat proses yang telah dimulai pada 2019 untuk memenuhi standar ILO.
Perusahaan sarung tangan Malaysia lainnya, yakni Top Glove, juga dilarang oleh CBP atas tuduhan serupa Juli lalu.
Larangan itu dicabut bulan lalu setelah perusahaan menyelesaikan masalah perburuhan.
Selain ketiga perusahaan sarung tangan tersebut, CBP juga melarang produsen minyak sawit Sime Darby Plantation dan FGV Holdings sejak tahun lalu.
Keduanya dilaporkan telah menunjuk auditor untuk mengevaluasi praktik mereka dan mengatakan mereka akan terlibat dengan CBP untuk mengatasi masalah yang diangkat. (Kontan)
Berita Rekomendasi