Asosiasi Klaim 80 Persen Pembiayaan Fintech Syariah untuk Kegiatan Produktif
AFSI mengklaim penggunaan financial technology (fintech) syariah untuk pembiayaan kegiatan produktif mencapai 80 persen.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mengklaim penggunaan financial technology (fintech) syariah untuk pembiayaan kegiatan produktif mencapai 80 persen.
Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengatakan, pertumbuhan fintech syariah di Indonesia hingga saat ini menggembirakan.
Baca juga: Rayakan 11.11 Sebagai Hari Fintech Nasional, AFTECH Hadirkan Beragam Promosi dan Program
"Pembiayaan tercatat di OJK dari fintech syariah menunjukkan tingkat pengembalian sangat baik dan 80 persen digunakan untuk pembiayaan produktif. Semoga Bulan Fintech Nasional (BFN) semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk memanfaatkan fintech syariah," ujarnya dalam acara "Bulan Fintech Nasional dan 3rd Indonesia Fintech Summit 2021", Senin (8/11/2021).
Baca juga: AFSI Sebut Saat Ini Sudah Ada 17 Penyelenggara Fintech Syariah
Menurut dia, kegiatan BFN ini juga berpengaruh terhadap perkembangan industri fintech syariah, di mana sekarang pembiayaan tumbuh semakin baik.
"Pertumbuhan di atas 50 persen tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Masyarakat semakin antusias memanfaatkan fintech dan fintech syariah," katanya.
Kendati demikian, proyeksi dari sisi nilai transaksi untuk tahun ini dan tahun depan disebutkannya masih terbilang sedikit, meski ketertarikan pengguna tetap naik terhadap fintech syariah.
"Kalau dari sisi proyeksi bisa dibilang masih kecil di industri fintech syariah, bisa lihat dari secara tahunan, pertumbuhan terlihat besar. Pertumbuhan selama 10 bulan tahun ini alami kenaikan 50 persen, dari jumlah pengguna masih tinggi antusiasnya," pungkas Ronald.