Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tahun Depan Haga Rokok Naik, AMTI Prediksi Ribuan Tenaga Kerja Bisa Kena PHK

Rencana pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan diperkirakan akan memunculkan permasalahan baru.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tahun Depan Haga Rokok Naik, AMTI Prediksi Ribuan Tenaga Kerja Bisa Kena PHK
Tribunnews/Herudin
Demonstran yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) melakukan teatrikal saat aksi unjuk rasa di depan Kementerian Sekretariat Negara, di Jakarta 

"Padahal IHT ini cukup besar kontribusinya bagi penghasilan negara.

Namun, justru IHT ini yang terus disembelih oleh pemerintah untuk menutupi kekurangan pendapatan negara.

Baca juga: Petani Tembakau Kirim Surat ke Presiden, Minta Jokowi Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Namun membentuk pengangguran baru," ucap dia.

Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada tahun 2022.

Pemerintah beralasan, kenaikan tarif cukai dilakukan untuk mengendalikan konsumsi rokok di dalam negeri.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani sebelumnya mengatakan, pemerintah masih terus mengkaji beberapa aspek yang menjadi landasan penetapan tarif CHT tahun depan.

Targetnya, kajian tersebut rampung bulan ini sehingga tarif CHT untuk tahun 2022 bisa diakomodir lewat Peraturan Menteri Keuangan (Ade Miranti Karunia).

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aliansi Tembakau: Kenaikan Cukai Rokok Bakal Bikin Gelombang Pengangguran Baru "

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas