Menkeu: Indonesia Konsumen Produk Halal Terbesar Dunia, Potensinya Sangat Besar
Permintaan akan industri produk-produk halal terus berdatangan dan meningkat di tanah air.
Editor: Hendra Gunawan
Dengan memfokuskan tiga bidang dalam pengembangan industri halal yaitu pembangunan infrastruktur, sistem jaminan halal, dan peningkatan kontribusi halal terhadap neraca perdagangan. Selain itu, melalui riset dan penelitian, industri halal Indonesia juga diharapkan akan meningkat.
Baca juga: Sertifikasi Halal Bisa Tingkatkan Kelas Usaha Mikro Kecil
“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing industri mikro dan kecil sehingga mampu memperluas akses industri halal tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia,” tandas Sri Mulyani.
Industri halal ini telah menjadi alternatif pendorong pertumbuhan dunia.
Hal ini diungkapkannya dalam Opening Ceremony AICIF 2021, The 9th ASEAN Universities International Conference on Islamic Finance, Rabu (17/11/2021).
“Ini adalah alternatif pendorong pertumbuhan ekonomi dunia. Permintaan konsumen dunia terhadap industri halal semakin meningkat setiap tahunnya,” ungkap Menkeu.
Berdasarkan data dari Global Islamic Finance Report, total pengeluaran masyarakat dunia untuk makanan, kosmetik, pariwisata, dan gaya hidup halal pada periode 2020 hingga 2021 mencapai US$ 2,02 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Adapun, selain pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal terjadi dari sisi konsumsi, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) pun mengalami peningkatan.
Tercatat pada 2019, kontribusi ekonomi syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia telah mencapai 24,3% dan meningkat 0,5% pada tahun 2020 menjadi 24,8%.
Menurut Sri Mulyani pengembangan ekonomi syariah ini sudah berjalan melalui sejumlah strategi, seperti akselerasi ekonomi digital, penguatan rantai pasok atau halal supply chain, sampai penguatan investasi pangan halal.
Baca juga: Jokowi Targetkan Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia pada 2024
“Ditambah lagi, pemerintah pun menetapkan tiga kawasan industri sebagai pusat manufaktur produk-produk halal. Ketiga kawasan industri tersebut berada di Cikande (Banten), Sidoarjo (Jawa Timur), dan Bintan (Kepulauan Riau),” terangnya.
Lebih lanjut, menurutnya pengembangan ekonomi syariah bukan hanya bisa mengoptimalkan konsumsi dalam negeri yang besar sehingga menopang perekonomian, tetapi juga ekosistem industri halal yang dapat membuat Indonesia dapat bersaing di pasar global dan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat. (Siti Masitoh)