Perbankan Pilih Parkir Dananya di Surat Berharga, Ini Sebabnya
Perbankan di Indonesia saat ini sedang gandrung memarkirkan dananya ke surat berharga.
Editor: Hendra Gunawan
"Untuk itu, Panin telah mempersiapkan semua kantor cabang agar kembali siap meningkatkan portofolio kredit," terang Herwidayatmo.
Untuk sementara ini, bank menahan laju pertumbuhan DPK agar beban bunga tidak meningkat.
Sampai akhir tahun, perusahaan akan mempertahankan LDR pada kisaran 85% hingga 90%.
Diketahui, bank umum mulai rajin menempatkan dananya ke surat berharga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penempatan dana bank umum ke surat berharga menyentuh Rp 1.718,88 triliun, naik 27,82% yoy pada Agustus 2021.
Ini merupakan peningkatan tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Jika dirinci, komposisi terbesar pada instrumen obligasi yang mencapai Rp 1.434,83 triliun.
Sementara sisanya, berasal dari sertifikat Bank Indonesia (SBI), surat perbendaharaan negara (SPN) dan instrumen surat berharga lainnya. (Ferrika Sari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.