Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

IAPI Resmi Dikukuhkan Jadi Anggota Penuh IFAC

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) resmi dikukuhkan sebagai anggota penuh International Federation of Accountants (IFAC)

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in IAPI Resmi Dikukuhkan Jadi Anggota Penuh IFAC
ist
IAPI resmi diakui sebagai organisasi profesi akuntansi (Professional Accountancy Organization - PAO) & berkualitas tinggi di antara 180 PAO di 135 negara yang menjadi anggota penuh IFAC. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAInstitut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) resmi dikukuhkan sebagai anggota penuh (full member) International Federation of Accountants (IFAC) pada 10 November 2021.

Dengan status baru ini, IAPI resmi diakui sebagai organisasi profesi akuntansi (Professional Accountancy Organization - PAO)  berkualitas tinggi di antara 180 PAO di 135 negara yang menjadi anggota penuh IFAC.

Sebelumnya, sejak 2014, IAPI berstatus sebagai Associate Member IFAC. Perubahan status keanggotaan IAPI di IFAC ini merupakan capaian membanggakan bagi profesi akuntan publik di Indonesia.

Terlebih, itu terjadi beriringan dengan momen serah terima Presidensi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022 dari Italia kepada Indonesia yang dilakukan pada akhir KTT G20 di Roma, Italia pada 30-31 Oktober 2021.

Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja mengatakan, menyandang status yang bergengsi itu,  IAPI akan semakin diakui di dunia internasional sebagai organisasi yang berintegritas dalam menjalankan amanahnya untuk melayani kepentingan publik dan meningkatkan kepercayaan publik.

Baca juga: Tiga Asosiasi Akuntan Dorong Lingkungan Kerja yang Beragam dan Inklusif

"Kami berkomitmen mengupayakan peningkatan kualitas audit bagi para anggota serta mendukung program-program pemerintah dalam merespons isu-isu terkini di era new reality pascapandemi, digitalisasi, climate change, sustainability/ESG," katanya, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Ini Perbedaan Standar Akuntansi Kripto dan Digital Rupiah

Berita Rekomendasi

Juga peningkatan kualitas lainnya seperti pengembangan bisnis UMKM, KAP berskala Small Medium Practitioners (SMPs), dan standar-standar profesional lainnya dengan berkolaborasi sinergis antar-regulator dan para pemangku kepentingan dalam peningkatan kompetensi dan kualitas anggota dalam penyediaan jasa audit, asuransi, dan jasa lainnya seiring dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi di dunia.

Baca juga: ACCA Gandeng IAPI Sosialisasi Standar Audit Less Complex

Sebagai Asosiasi Profesi Akuntan Publik yang telah mendapatkan pengakuan kesetaraan secara internasional tersebut, lanjut Hendang, IAPI berkomitmen penuh untuk menjalankan praktik internasional.

Praktik yang dimaksud adalah dengan mengadopsi standar internasional untuk auditing, asuransi, dan jasa terkait lainnya yang diterbitkan oleh The International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) dan kode etik untuk akuntan profesional yang diterbitkan oleh The International Ethics Standards Board for Accountants serta menjalankan statement of membership obligation (SMO) – IFAC, di mana standar kompetensi anggota IAPI akan mengikuti International Education Standards (IESs).

IAPI secara intensif akan menyosialisasikan standar dan kode etik tersebut kepada seluruh anggotanya yang saat ini berjumlah sekitar 5.240 anggota melalui beragam kegiatan.

Di antaranya program pendidikan berkelanjutan (PPL), seminar, workshop, forum diskusi, serta terus berkolaborasi dengan regulator yang relevan dengan profesi Akuntan Publik dan PAO di tingkat nasional, regional, dan global.

Untuk memenuhi IESs tersebut, IAPI juga menyelenggarakan ujian-ujian CPA yang tersebar di 59 test centers.

“Dengan begitu, kemampuan anggota IAPI baik yang baru bersertifikat CPA (belum memiliki izin Akuntan Publik) maupun yang sudah mempunyai izin Akuntan Publik dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dapat terus bertambah dan berkembang untuk mendukung program-program pemerintah dalam pemulihan perekonomian Indonesia pascapandemi serta menciptakan perekonomian yang berkelanjutan,” ucap Hendang.

Beberapa rencana strategis IAPI saat ini, tambah Hendang, adalah membangun kepercayaan publik melalui berbagai upaya peningkatan kualitas audit dan asuransi sehingga kepercayaan para pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap profesi Akuntan Publik tetap terjaga.

Pihaknya juga akan menambah jumlah CPA Indonesia dan Akuntan Publik minimal 5 persen di 2022 dan minimal 10 persen pada tahun selanjutnya dan meningkatan pengetahuan dan penerapan Kode Etik Profesi Akuntan Publik (KEPAP) bagi seluruh anggota IAPI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas