Cegah Penyebaran Omicron, Pemerintah Diminta Tutup Sementara Penerbangan Reguler Rute Internasional
Arista Atmadjati menyarankan, agar Indonesia menutup sementara penerbangan reguler dari luar negeri menyusul adanya kasus Omicron
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (20/12/2021). Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat selama periode 1 hingga 16 Desember 2021, sebanyak 37.214 WNI melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta, sedangkan WNI yang tiba ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dari luar negeri sebanyak 40.557 orang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Adapun dalam pengawasan persyaratan perjalanan dan tes acak Covid-19 tersebut, akan dilakukan oleh Polri, TNI, Ditjen Hubungan Darat Kemenhub, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan Satgas Covid-19 di daerah.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Bakal Ada Tes Acak Saat Libur Nataru oleh Kemenhub, Gratis "