Kemenperin Apresiasi Inovasi Ajinomoto Kembangkan Industri Halal
Program ini diselnggarakan secara luring pada 17 Desember 2021 dengan protokol kesehatan ketat dan memberikan penghargaan
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun ini kembali menyelenggarakan ajang Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021, sebuah program apresiasi kepada para pelaku industri yang dinilai inovatif mengembangkan produk halal di Indonesia.
Program ini diselnggarakan secara luring pada 17 Desember 2021 dengan protokol kesehatan ketat dan memberikan penghargaan kepada 14 pemenang.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya menyatakan IHYA 2021 menjadi langkah awal bersama dalam rangka membangun ekosistem industri halal nasional, menaikkan reputasi industri lokal, dan meningkatkan daya saing industri nasional di tingkat global.
Baca juga: Darya Varia Sabet Predikat Best Export Expansion pada Indonesia Halal Industry Awards 2021
“Hal ini merupakan wujud kolaborasi antara berbagai pihak dalam IHYA," ungkapnya.
Satu diantara 14 pemenang tersebut adalah PT Ajinomoto Indonesia. Perusahaan ini meraih penghargaan Inovasi Halal Terbaik kategori Korporasi karena dinilai berhasil mengembangkan produk saus oriental (Saori) berbahan baku lokal untuk menggantikan produk sejenis di pasaran yang mempunyai kandungan arak atau bahan lain yang mengandung alkohol.
Penghargaan diterima langsung oleh Fumihiro Kobayashi, Wakil Presiden Direktur PT Ajinomoto Indonesia.
Baca juga: Menperin: IHYA 2021 Diharapkan Jadi Langkah Awal Membangun Ekosistem Industri Halal Nasional
“Penghargaan ini sangat berarti bagi kemajuan manajemen halal kami dan memberikan motivasi serta kebanggan bagi perusahaan untuk terus memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia yang menjadi prioritas utama kami," ujar Fumihiro dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (27/12/2021).
Yudho Koesbandryo, Direktur PT Ajinomoto sekaligus Koordinator Auditor
Halal Internal mengatakan, selain inovasi untuk produk saus oriental, perusahaannya juga secara konsisten menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) di semua pabrik untuk Jaminan Produk Halal.
Penerapan SJH ini mengacu pada aturan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), dan pada Mei 2021 lalu.
Baca juga: Kemenag Latih Digitalisasi Pemasaran Produk Halal untuk 1.000 UMKM
"Kami bersyukur bisa mempertahankan peringkat A dan sebagai hasilnya kami meraih Halal Assurance System (HAS) award dari LPPOM MUI,” ujar Yudho.
Menurut Yudho, ke depan perusahannya akan terus melakukan perbaikan dan penyesuaian dengan undangundang dan peraturan lainnya sehingga implementasi SJH di masa depan tetap terjaga dan konsisten melakukan inovasi dan memberikan produk yang baik untuk seluruh keluarga di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.