Bahas Masalah Batubara, Erick Thohir Langsung Telepon Direktur Bukit Asam dan Kumpulkan Direksi PLN
Erick dan BUMN dengan tegas mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri ini menjadi prioritas.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B.
Langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik.
Kurangnya pasokan ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.
Baca juga: Ketua Umum Kadin: Pengusaha yang Bandel Ekspor Batubara Selama Pelarangan Harus Diberi Sanksi
Merespon hal tersebut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai, seluruh elemen baik itu Kementerian, BUMN, serta pengusaha harus bergotong royong dan tidak saling menyalahkan.
Erick dan BUMN dengan tegas mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri ini menjadi prioritas.
Erick bahkan menelepon direksi PLN, Bukit Asam, dan Pertamina pada Senin (3/1) malam hanya untuk memastikan adanya kerja sama dan kesinambungan dan tidak mengedepankan ego sektoral dalam menghadapi situasi saat ini.
"Saya juga setuju pihak swasta yang memang tidak disiplin seperti pernyatan bapak presiden ya harus dihukum, bahkan dicabut,” jelas Erick dikutip dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Larang Ekspor Batubara, Komisi VII: Harus Tegas, Jangan Hanya Gertak Sambal
“Tetapi juga jangan disamaratakan kalau ada yang bagus lalu disamaratakan ini salah semua, tidak. Makanya solusinya bukan saling menyalahkan, tapi bergotong royong menyelesaikan masalah," ungkapnya.
Ke depan, Erick meminta adanya kontrak jangka panjang terkait Domestic Market Obligation (DMO) yang dapat disesuaikan setiap bulan, bukan per tahun.
Dirinya juga menilai perlu adanya antisipasi atas hambatan dalam kondisi cuaca yang dapat mempengaruhi pasokan batubara.
Erick mengaku telah memanggil Direksi PT Bukit Asam dan meminta ada kesepakatan jangka panjang lagi antara Bukit Asam dengan PLN.
Baca juga: Direksi Terpapar Covid-19, PLN Tetap Pastikan Pengamanan Pasokan Batu Bara untuk PLTU
"Jadi 25 persen itu nanti kontraknya bisa dialokasikan ke PTBA, tapi hitungannya memang cost plus, artinya ini costnya kita buka angkanya, jadi terbuka supaya kalau sampai ada guncangan seperti saat ini reserve yang ada di PTBA bisa dipakai," ucap Erick.
Erick mengatakan, situasi saat ini menjadi momentum bagi Indonesia mulai memetakan secara besar untuk energi terbarukan ke masa depan.
Kata Erick, perlu ada pemetaan besar terkait hal ini. Erick menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif telah meluncurkan RUPTL energi baru terbarukan yang harus diikuti oleh semua pihak.
"Jadi kita akan putuskan beberapa rapat lagi secara virtual (bersama Direksi PLN), karena kebetulan saya mengertilah kalau lagi lockdown karena covid tidak bisa diapa-apain,” jelas Erick.
“Tetapi tujuan kita juga baik bahwa saya dan Pak Arifin (Menteri ESDM) turun ingin melihat data secara detail shippingnya, logistiknya itu titiknya di mana, kebutuhannya berapa," pungkasnya.