Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mengintip Prospek Saham Emiten Tambang Pasca Larangan Ekspor Batubara

Keputusan Pemerintah melarang ekspor batubara selama bulan Januari 2022 dinilai akan berdampak langsung pada saham-saham emiten tambang.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mengintip Prospek Saham Emiten Tambang Pasca Larangan Ekspor Batubara
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Sejumlah truk terlihat mengantri di Kapal Tanker pengangkut batu bara dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/9/2021). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Sementara itu, untuk menghindari hukuman, beberapa perusahaan telah menyatakan keadaan darurat (kahar). Sehingga secara umum, Trimegah Sekuritas meyakini situasi ini bersifat sementara.

“Tinggal menunggu waktu saja sampai pemerintah melakukan perubahan kebijakan,” tulis Hasbie dan Willinoy dalam riset, Kamis (6/1/2021).

Tanggapan Emiten

Sejumlah emiten tambang batubara menanggapi kebijakan pemerintah untuk melarang sementara ekspor batubara.

Tanggapan tersebut salah satunya disampaikan PT Indika Energy Tbk (INDY).

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (6/1/2022), Sekretaris Perusahaan Indika Energy Adi Pramono menyebut, larangan ekspor batubara tersebut akan dapat memberikan dampak material kepada INDY, terutama untuk anak-anak perusahaan yang memiliki kegiatan usaha utama di bidang batubara.

Dampak material tersebut akan sangat tergantung dari berapa lama larangan ekspor diberlakukan.

Berita Rekomendasi

Sampai saat ini, INDY masih melakukan penelaahan atas dampak larangan tersebut terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum dan kelangsungan usaha INDY dan/atau entitas anak.

“Saat ini Indika Energy masih melakukan penelaahan terhadap materialitas dan rincian dampak larangan ekspor batubara tersebut terhadap kegiatan operasional,” terang Adi, Kamis (6/1/2021).

Larangan ekspor ini dapat memberikan dampak terhadap hilangnya pendapatan dari penjualan batubara dan kerugian lainnya, seperti demurrage, pembatalan tongkang dan kapal, serta penalti.

Sehingga, akan terdapat potensi wanprestasi atas kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau pihak terkait lainnya, tergantung dari berapa lama larangan ekspor batubara diberlakukan.

Ke depan, INDY akan melakukan komunikasi secara intensif dengan pembeli luar negeri dan bernegosiasi untuk meminimalkan risiko dan dampak komersial akibat tertundanya pengiriman di bulan Januari.

INDY juga menyesuaikan tingkat produksi jika proses pelarangan ekspor tetap berlangsung untuk menjaga level stok yang tidak melebihi kapasitas.

“Kami akan tetap patuh terhadap ketentuan larangan ekspor batubara tersebut untuk memenuhi pasokan dalam negeri untuk domestic market obligation (DMO),” sambung Adi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas