Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Drama 12 Hari Larangan Ekspor Batu Bara, Pemecatan Direktur PLN hingga Ekspor Kembali Dibuka

Pemerintah Indonesia akhirnya telah mencabut larangan ekspor batu bara, setelah melakukan pembahasan secara marathon.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Drama 12 Hari Larangan Ekspor Batu Bara, Pemecatan Direktur PLN hingga Ekspor Kembali Dibuka
Adaro
Ilustrasi 

Dari laporan PLN ke pemerintah, Luhut mengungkapkan, kondisi suplai PLN kini sudah jauh lebih baik. Dengan demikian, telah lewatnya masa kritis PLTU tersebut, sebanyak 14 kapal yang berisi produksi batu bara untuk diekspor siap dijalankan.

"Empat kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara dan sudah dibayar oleh pihak pembeli agar segera di-release untuk bisa ekspor. Jumlah kapal ini harus diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Bakamla juga perlu melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar diluar list yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Hubla," kata dia.

Sementara itu, tongkang-tongkang yang memuat batu bara untuk ekspor, pemerintah mengarahkan agar tetap memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan energi tersebut. "Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor," ucap Luhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas