Kebutuhan Batubara PLN Tak Ada Seperempatnya Produksi Nasional, Tetapi Kenapa Tiap Tahun Bermasalah?
Biang krisis energi yang terjadi pada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN akhirnya terungkap.
Editor: Hendra Gunawan
Ridwan mengungkapkan, per 2021 tercatat dari total 634 perusahaan batubara, hanya 15% yang memenuhi DMO di atas 100%. Untuk itu, ia berharap pembenahan juga dilakukan oleh perusahaan tambang.
Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman berharap pemerintah untuk tidak terlalu memanjakan PLN. Apalagi PLN sebelumnya sudah diingatkan untuk melakukan perbaikan skema kontrak pasokan batubara.
"Kita sudah sarankan ubah mekanisme (jadi) reward and punishment, misalnya (pelaku usaha) yang sudah penuhi DMO dikasih reward," ungkap Maman.
Lebih jauh, Maman menilai perlu ada revisi UU ketenagalistrikan. Perubahan regulasi diharapkan dapat menciptakan suasana kompetisi bagi PLN.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, pihaknya pun siap dan telah mematuhi untuk ketentuan harga patokan sebesar US$ 70 per ton. Selain itu, banyak perusahaan yang juga dinilai telah memenuhi komitmen DMO-nya.
"Kalau dibilang semua pengusaha tidak patuh, nggak benar juga karena banyak perusahaan yang patuh bahkan melebihi kewajibannya," pungkas Hendra. (Filemon Agung/Dimas Andi/Kontan)