Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

YLKI: Minyak Goreng Tidak Impor, Tapi Dijual Pakai Harga Dunia

Saat harga minyak sawit dunia naik, tak seharusnya pemain besar produsen minyak goreng menjual produknya dengan harga mahal

Editor: Sanusi
zoom-in YLKI: Minyak Goreng Tidak Impor, Tapi Dijual Pakai Harga Dunia
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, tak habis pikir dengan meroketnya harga minyak goreng di negara penghasil sawit terbesar di dunia.

Ia bilang, minyak goreng merupakan produk turunan dari minyak sawit (CPO) yang merupakan produk dalam negeri. Namun anehnya dijual untuk masyarakat di dalam negeri dengan patokan harga global.

"Kita kan penghasil CPO terbesar, kita eksportir bukan importir, jadi bisa menentukan harga CPO domestik. Jangan harga internasional untuk nasional," ujar Tulus dalam pesan singkatnya dikutip pada Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Pedagang Berharap Harga Minyak Goreng Segera Turun Setelah Disubsidi Pemerintah

Menjual minyak goreng dengan harga mahal di dalam negeri tentunya mencedarai konsumen. Mengingat sejatinya, perusahaan besar juga menanam sawitnya di atas tanah negara melalui skema hak guna usaha (HGU).

Lahan negara yang diberikan kepada pengusaha sawit swasta lewat HGU sendiri merupakan pengejawantahan UUD 1945 Pasal 33, di mana bumi dan segala kekayaan alam di dalamnya harus dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat.

Baca juga: Jika HET Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Pemerintah Dinilai Gagal Atasi Tekanan Konglomerat Sawit

Di sisi lain, pemerintah juga banyak membantu pengusaha kelapa sawit dengan membantu membeli CPO untuk kebutuhan biodiesel. Bahkan pemerintah membantu pengusaha sawit swasta dengan mengucurkan subsidi biodiesel besar melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Saat harga minyak sawit dunia naik, tak seharusnya pemain besar produsen minyak goreng menjual produknya dengan harga mahal yang membebani masyarakat.

Berita Rekomendasi

Soal kenaikan harga karena alasan banyaknya pabrik minyak goreng yang tidak terintegrasi alias tidak memiliki kebun sawit juga tidak masuk akal.

Ini karena hampir semua pemain besar produsen minyak goreng juga menguasai perkebunan kelapa sawit. Minyak goreng yang diproduksi para pemain besar juga ikut melonjak.

"Saya curiga ada praktek kartel atau oligopoli. Dalam UU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Tulus.

Kartel sendiri merujuk pada sekelompok produsen yang mendominasi pasar yang bekerja sama satu sama lain untuk meningkatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan menaikan harga, sehingga pada akhirnya konsumen yang dirugikan.

Mengutip laman Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga minyak goreng per kilogramnya dijual di kisaran Rp 19.000 sampai dengan Rp 24.000.

Di Gorontalo, harga minyak goreng bahkan menembus Rp 26.450 per kilogramnya. Padahal sebelum melonjak, harga minyak nabati ini berkisar Rp 11.000 hingga Rp 13.000 tergantung kemasannya.

Sementara secara rata-rata nasional, harga minyak goreng di Indonesia minyak goreng kemasan bermerek adalah Rp 20.900 per kilogram.

Baca juga: KSPSI Apresiasi Keputusan Menko Perekonomian Menstabilkan Harga Minyak Goreng

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas