Selesaikan Sengketa Asuransi, Masyarakat Diimbau Manfaatkan LAPS SJK
Sejumlah nasabah asuransi yang mengatasnamakan Komunitas Korban Asuransi melakukan aksi menuntut pengembalian polis
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Selain mendatangi kantor Prudential, mereka juga mendatangi kantor asuransi AIA Financial dan AXA Mandiri di kesempatan berbeda.
Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential dalam pernyataan tertulis yang diedarkan ke media Senin, 17 Januari 2022 menyatakan, para nasabah ini datang tanpa pemberitahuan terlebih dulu kepada pihaknya.
Baca juga: Tuntut Hak Dikembalikan, Forum Nasabah Korban Jiwasraya Minta Bantuan LaNyalla
Dia menyatakan, selama berjalannya aksi, pihak Prudential telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada kelompok tersebut agar dapat meninggalkan lokasi kantor Prudential.
"Namun mereka menolak dan memilih untuk menetap di area Prudential Tower," kata Luskito.
Menurut Luskito, dari 16 orang yang mendatangi kantornya tersebut, 13 orang diantaranya merupakan nasabah asuransi yang sudah pernah mengajukan keluhan ke Prudential.
Baca juga: Pihak Prudential Mengaku Telah Ajak Dialog Nasabah yang Lakukan Aksi di Depan Kantor
Dari 13 nasabah tersebut terdapat 1 nasabah yang keluhannya sudah diselesaikan dan telah menandatangani perjanjian penyelesaian.
Dia menyatakan, dua nasabah keluhannya telah ada keputusan, namun mereka menolak untuk berdialog secara individu. Ada 10 nasabah yang yang tuntutan pengembalian premi 100 persen tidak dapat dipenuhi Prudential. "Keputusan penolakan secara resmi telah disampaikan kepada 10 nasabah tersebut," kata Luskito.
Baca juga: Nasabah Akan Diajak Dialog Setelah Duduki Kantor Prudential Akhir Pekan Lalu
Sementara, ada sisa tiga nasabah yang belum pernah mengajukan keluhan ke Prudential. "Ini telah kami himbau untuk menyampaikan keluhannya terlebih dahulu ke Prudential agar dapat dianalisis lebih lanjut," kata Luskito.