Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dikritik Keras, Pemerintah Akhirnya Tak Gunakan PEN Untuk Pembangunan Ibu Kota Negara

Pernyataan tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto konferensi pers PPKM

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dikritik Keras, Pemerintah Akhirnya Tak Gunakan PEN Untuk Pembangunan Ibu Kota Negara
nyoman nuarta
Desain final istana negara IKN Baru(Instagram/Nyoman_Nuarta )\ 

Sementara, proyek pemindahan ibu kota baru tidak masuk dalam kriteria penerima PEN.

"Pemerintah justru tidak patuh terhadap norma hukum yang mereka buat sendiri dalam Perppu yang mereka terbitkan di tahun 2020," ujar Kholid.

Di samping itu, Kholid juga meminta pemerintah untuk menepati janjinya agar proyek ibu kota baru tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Siapa Edy Mulyadi yang Lantang Hina IKN di Kalimatan hingga Sebut Prabowo Subianto Macan Mengeong?

"Presiden sebelumnya sudah berjanji bahwa IKN tidak akan bebani APBN. Faktanya sekarang justru sebaliknya. Skema pembiayaan separuh lebih akan ditanggung oleh pajak rakyat dan utang melalui mekanisme APBN," ujar dia.

Tak Punya Rencana Matang

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri menyatakan, penggunaan APBN untuk mengongkosi proyek ibu kota negara (IKN) baru adalah bukti bahwa proyek ini tak punya rencana matang.

"Masih ingat Pak Jokowi mengatakan saya pastikan pembangunan ibu kota baru tidak menggunakan dana APBN? Kita kan masih ingat itu," ujar Faisal kepada Kompas TV, dikutip pada Jumat (21/2/2022).

Berita Rekomendasi

"Pertamanya adalah tanpa APBN, tiba-tiba sekarang sebagian besar dari APBN. Jadi, bukan hanya meleset. Ini menandakan bahwa semuanya tidak dikerjakan dengan baik. Berarti informasi yang didapat Pak Jokowi itu ngawur," tambahnya.

Faisal menengarai, eks Wali Kota Solo itu sempat terlena dengan janji investor yang menawarkan dana untuk proyek IKN sebesar 100 miliar Dolar. Dana itu sangat besar dan oleh karenanya menjadi wajar bila Jokowi sesumbar proyek IKN tak bakal menyedot duit negara. Padahal, investor tak akan mengucurkan dana cuma-cuma.

"Nah, Pak Jokowi lupa bahwa investor itu menentukan syarat. Oke, saya (investor) kasih 100 miliar Dolar tapi tolong, penduduk di ibu kota itu dalam 10 tahun ke depan ada 5 juta orang. Nah berhitung dia, dengan 5 juta orang, perlu rumah berapa, kantor, jalan, pasar, supermarket, RS, sekolah, ya untung pasti," ungkap Faisal.

"Sadar di tengah jalan Pak Jokowi, wah iya ya kita didikte, kita mau bangun ibu kota bukan supermarket, bukan kawasan bisnis, bukan kawasan industri, bukan kawasan perumahan. Kita membangun ibu kota yang kata Pak Jokowi, membangun peradaban juga," imbuhnya.

Namun, konsep proyek IKN kadung atas dikte investor, sehingga konsep otorita tiba-tiba diperkenalkan. Padahal, UUD 1945 tidak mengenal konsep otorita.

Pakar ekonomi Universitas Indonesia itu berpendapat, dengan kondisi begini, seharusnya pemerintah berani menunda proyek IKN dan memastikan bahwa proyek ini bernaung pada rencana induk yang baik, selain juga memastikan bahwa mayoritas warga menyetujui proyek ini.

Lah, mau bangun ibu tota tahun ini juga (tapi);dananya enggak jelas, baru akan dicari. Ini model pembangunan apa? Bukan metode Sangkuriang kan, bukan sim salabim. Ini mengurus negara," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas