Pemerintah Sudah Tetapkan HET Rp 11.500, Minyak Goreng Murah Masih Langka
Pemerintah resmi menerapkan harga eceran tertinggi (HET) mulai Selasa(1/2), hasil pencarian di sejumlah ritel modern masih kosong.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
TribunJateng.com/Raka F Pujangga
Pemerintah resmi menerapkan harga eceran tertinggi (HET) mulai Selasa(1/2). Adapun harga yang ditetapkan yaitu minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. Hal ini disambut antusias warga, banyak yang mulai membeli minyak goreng.
Menurut Jerry, pasar murah kali ini bertujuan untuk mendorong sinergi semua stakeholder dalam kebijakan soal minyak goreng.
"Intinya adalah dorongan agar setiap stakeholder bersinergi dan berkolaborasi, sehingga seluruh masyarakat diuntungkan," ujarnya.
Untuk distributor dan peritel, Jerry meminta agar bisa mematuhi dan mendukung sepenuhnya suplai minyak goreng dengan kualifikasi dan harga yang telah ditetapkan.
"Dukungan Aprindo sangat luar biasa. Mereka menggerakkan seluruh anggota dan seluruh resource untuk mendukung pemerintah. Saya berterima kasih kepada anggota Aprindo, khususnya yang terlibat dalam acara kali ini yaitu Alfamart, Indomart, ADA Toserba, Superindo, Hypermart dan lain-lain," tuturnya. (Tribun Network/sen/wly)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.