PUPR: Backlog Rumah 12,75 Juta, Belum Termasuk Pertumbuhan Keluarga Baru
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membeberkan tantangan di sektor properti, di antaranya
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membeberkan tantangan di sektor properti, di antaranya jumlah kekurangan hunian atau backlog perumahan.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pihaknya mencatat jumlah backlog menembus 12,75 juta unit rumah.
"Berdasarkan data tahun 2020, angka backlog kepemilikan rumah ini mencapai 12,75 juta. Ini belum termasuk dengan adanya pertumbuhan keluarga baru sebesar 700.000 sampai 800.000 per tahun," ujarnya dalam webinar "Kuat Bersama Sektor Properti sebagai Lokomotif Pemulihan Ekonomi", Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Dalam Sidang, Eks Dirut Sarana Jaya Luapkan Kekecewaan Soal Zonasi Pembangunan Hunian di Munjul
Di samping itu, pemerintah juga menghadapi tantangan lain yakni adanya keterbatasan sumber pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengurangi jumlah backlog.
"Jadi, (pembiayaan) ini makin terbatas, sehingga dukungan dari berbagai pihak sangat kita harapkan," kata Iwan.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, juga ada keterbatasan pembiayaan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di sektor informal.
Baca juga: Luar Biasa, 6 Tahun Program Sejuta Rumah Sudah Bangun 6.871.024 Unit Hunian
"Mayoritas MBR di Indonesia berasal dari sektor informal dan masih sulit mendapatkan bantuan pembiayaan dari bank untuk pembelian rumah. Jadi, ada kelompok yang istilah saya non bankable serta non fixed income belum punya akses terhadap perbankan," pungkas Iwan.