Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu

Cek penerima bantuan khusus untuk UMKM secara online melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, BLT UMKM sudah dapat dicairkan pada tahun 2022.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi - Cek penerima bantuan khusus untuk UMKM secara online melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, BLT UMKM sudah dapat dicairkan pada Februari 2022. 

- Kunjungi laman http://banpresbpum.id;

- Masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Syarat Penerima BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

BERITA REKOMENDASI

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Februari 2022 Tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap I Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cair Februari 2022

Cara Cairkan Bantuan

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.


Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas