Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

3 Jenis Formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Cara Mengisi e-Filing di www.pajak.go.id

3 Jenis Formulir SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan cara mengisi e-Filing untuk SPT Tahunan PPh secara online. Login www.pajak.go.id.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in 3 Jenis Formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Cara Mengisi e-Filing di www.pajak.go.id
net
ILustrasi pajak - 3 Jenis Formulir SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan cara mengisi e-Filing untuk SPT Tahunan PPh secara online. Login www.pajak.go.id. 

1. Bukti pemotongan pajak;

2. Daftar penghasilan;

3. Daftar harta dan utang;

4. Daftar tanggungan keluarga;

5. Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain;

6. Dokumen terkait lainnya.

Panduan Daftar Akun DJP Online

Berita Rekomendasi

1. Buka www.pajak.go.id, klik “LOGIN” untuk menuju djponline, lalu klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar;

2. Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Submit”;

3. Sistem mengirimkan identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi melalui email yang Anda daftarkan. Klik link aktivasi tersebut;

4. Setelah akun Anda diaktifkan, silahkan login kembali dengan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan.

Cara Mengisi e-Filing

1. Siapkan dokumen pendukung;

2. Buka www.pajak.go.id, pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas