Mendag Lutfi Sebut akan Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, akan menindak tegas oknum penghambat distribusi minyak goreng, termasuk penimbun minyak goreng.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
"Saya ingatkan, Ini adalah minyak pemerintah, program pemerintah, sesuai UU No 7 Perdagangan diperuntukkan kepada masyarakat yang memang menjadi objek daripada peraturan tersebut," ucapnya.
Kemudian, Kemendag memastikan pasokan minyak goreng akan tersalurkan kepada masyarakat.
Dikatakan, pasokan minyak goreng curah akan memenuhi pasar tradisonal di Indonesia secara konsisten agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng lebih mudah dengan harga terjangkau.
Lalu, juga memastikan pasokan minyak goreng sederhana dan premium di jaringan pasar modern secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Mendag Beberkan Penyebab Harga Minyak Goreng Masih Mahal
Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkap sejumlah penyebab masih tingginya harga minyak goreng atau belum sesuai harga eceren tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Ketika terjadinya disparitas harga, perubahan harga ini, banyak orang berspekulasi. Jadi mereka mengharapkan terjadinya perubahan, bahkan kalau di pasar market ini ada yang sifatnya jangka panjang dan pendek," kata Lutfi secara virtual, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, akibat adanya spekulasi tersebut membuat orang berani bertaruh bahwa ke depan pemerintah akan melepas atau tidak memberlakukan HET.
"Kenapa? Agar mereka bisa menjual dengan harga tinggi yaitu membeli di harga Rp 10.300, harapannya menjual dengan harga internasional yang saat ini perbedaannya Rp 10 ribu," ucap Lutfi.
Lutfi pun mengancam para spekulan terutama distributor 1 dan 2 untuk membawanya ke meja hijau jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan. Saya akan menuntut spekulan itu berdasarkan hukum. Jadi inilah salah satu yang menyebabkan distrupsi di rantai logistik yang mereka ingin dapat keuntungan besar," ucapnya.
Selain itu, tersendatnya distribusi minyak goreng ke pasar juga diakibatkan adanya penjualan ke industri.
"Per kemaren DMO (domestic market obligation) sudah 415 juta hanya 20 hari, barangnya melimpah."
"Sehingga kita tanya barang dimana? Jadi ada dua dugaan, bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai pemerintah dan yang kedua penyelundupan, ini akan saya berantas. Jadi distribusi ada yang menimbun dan ada yang menyelundup ke luar negeri," jelasnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Seno Tri Sulistiyono)
Simak berita lainnya terkait Harga Minyak Goreng