Cara Lapor SPT Tahunan Online di djponline.pajak.go.id dan Panduan Mengisi Formulir 1770 S
Cara lapor SPT Tahunan online di djponline.pajak.go.id dan panduan mengisi formulir 1770 S. SPT Tahunan WP Orang Pribadi terakhir pada 31 Maret 2022.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
2. Daftar penghasilan;
3. Daftar harta dan utang;
4. Daftar tanggungan keluarga;
5. Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain;
6. Dokumen terkait lainnya.
Cara Mengisi e-Filing Formulir 1770S
1. Masuk ke djponline.pajak.go.id;
Ikuti Panduan Pengisian e-Filing dengan menjawab pertanyaan "Ya" atau "Tidak"
- Jika Anda sudah memiliki pengetahuan yang cukup dalam mengisi Formulir 1770S
dalam bentuk Formulir, silahkan pilih pengisian form “Dengan Bentuk Formulir”.
- Jika Anda ingin dipandu dan dipermudah bentuk tampilan pengisiannya, silahkan
pilih pengisian form “Dengan panduan”
2. Isi data formulir yang akan diisi
3. Jika Anda memiliki Bukti Pemotongan Pajak, tambahkan dalam langkah ke dua
4. Misal: Pemotongan Gaji PNS oleh Bendahara yang dituangkan dalam formulir 1721-A2, kita input ke dalam kotak dialog ini.
5. Setelah disimpan, akan tertampil dalam ringkasan pemotongan pajak di Langkah ke-2, klik "Langkah Berikutnya"