Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online, Pengisian Paling Lambat 31 Maret
Untuk lapor SPT Pajak cukup dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
Untuk lapor SPT Pajak cukup dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
2. Isikan nomor NPWP
3. Isi kode keamanan
4. Klik verifikasi
5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan.
6. Masukkan password dan klik 'Simpan'
7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online
8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online
Berita Rekomendasi
9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil'
10. Akun anda berhasil diaktifkan.
Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online
1. Login ke DJP Online di atau klik di sini
2. Pilih menuh e-Filling
3. Pilih Menu Buat SPT
4. Isi kolom yang disediakan (biasanya sudah terisi secara otomatis)
5. Pilih SPT yang dilaporkan
6. Isi data SPT
7. Isi kode verifikasi kemudia klik 'Kirim SPT'
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Soffya Ranti)