Anggota Komisi VI DPR: Tidak Benar AC Impor China Banjiri Pasar Dalam Negeri
Darmadi Durianto mempertanyakan pernyataan salah satu petinggi perusahaan elektronik yang menyatakan bahwa pasar AC dalam negeri dibanjiri dari China.
Editor: Sanusi
Menurut Iffan, Ini adalah hal yang normal dilakukan di semua negara dimana pelaku usahanya melakukan kegiatan ekspor maka pajak bisa direfund.
"Bahkan sama juga seperti di Indonesia di mana kita membayar PPN sewaktu melakukan pembelian barang-barang termasuk barang produksi dan sewaktu kita melakukan export maka kita mendapatkan restitusi PPN dan itu bukanlah merupakan subsidi dari pemerintah karena pelaku usaha sudah membayar terlebih dahulu pajaknya," ungkap Iffan.
Menyikapi persoalan tersebut, Iffan mengatakan, Asosiasi Perprindo memberikan beberapa usulan kepada pemerintah agar industri AC dalam negeri dapat lebih maju.
"Pertama, pemerintah harus mendukung tumbuhnya industri pendukung komponen AC dalam negeri karena saat ini hampir sebagian besar komponen AC masih diimpor khususnya kompressor AC," ujarnya.
Hal ini, lanjut Iffan, menyebabkan biaya produksi AC dalam negeri menjadi lebih tinggi karena komponen AC harus diimpor.
"Kedua, pemerintah juga dapat mendukung dalam hal regulasi impor komponen produksi AC," harapnya.
Untuk diketahui, kata dia, saat ini bea masuk untuk impor AC jadi (CBU) adalah 0 persen tetapi untuk mengimpor komponen AC yang dibutuhkan untuk produksi AC di dalam negeri malah terkena bea masuk dengan tarif bervariasi dari 5-15 persen.
"Ini tentunya menyulitkan tumbuhnya industri AC dalam negeri karena akan sulit bersaing dalam hal biaya karena sebagian komponen AC masih diimpor dan harus membayar bea masuk sehingga ini yang menyebabkan impor AC lebih murah dibandingkan dengan produksi dalam negeri karena untuk impor AC bea masuknya 0 persen sedangkan impor komponen untuk produksi AC malah terkena bea masuk," ungkap Iffan.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan pemerintah yang mendukung investasi industri AC dalam negeri maka ekosistem industri AC Indonesia dari hulu ke hilir dapat berkembang.
"Sehingga bisa mengurangi impor AC, apalagi ditambah dengan adanya Tax Incentives kepada pada investor AC luar negeri maka dapat mempercepat investasi industri AC dalam negeri," pungkas Iffan.