Lapor SPT Pajak Tahunan Sebelum 31 Maret 2022, Segera Login djponline.pajak.go.id
Lapor SPT Pajak Tahunan bisa dilakukan secara online dengan cara mengakses djponline.pajak.go.id, paling lambat 31 Maret 2022.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
Cara mengisi SPT Tahunan secara online dengan login pajak.go.id, paling lambat 31 Maret 2022.
1. Buka laman DJP Online atau klik di sini.
2. Isikan nomor NPWP.
3. Isi kode keamanan.
4. Klik verifikasi.
5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan.
6. Masukkan password dan klik 'Simpan'.
7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online.
BERITA REKOMENDASI
8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online.
9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil'.
10. Akun anda berhasil diaktifkan.
Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online
1. Buka www.pajak.go.id.
2. Pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login.
3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing.